Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara adalah peraturan hukum yang mengatur pembentukan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai entitas otonom di Indonesia. UU ini merinci struktur pemerintahan, batas wilayah, hak, kewajiban, serta aspek-aspek administratif dan keuangan provinsi tersebut. UU ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi otonomi daerah Sulawesi Tenggara, serta memfasilitasi pengembangan wilayah dan pelayanan publik di provinsi ini sesuai dengan kebutuhan dan potensinya.

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 7 Tahun 2022.pdf   

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERPU No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 PRP Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara. Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tenggara   
  2. UU No. 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7) Menjadi Undang-Undang. Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tenggara   
  3. PERPU No. 47 Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah. Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tenggara   

Bagikan ke: