Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan peraturan hukum di Indonesia yang bertujuan untuk menyelaraskan dan menyatukan berbagai peraturan perpajakan yang berlaku. UU ini ditetapkan dengan maksud untuk menciptakan keseragaman, kejelasan, dan efisiensi dalam sistem perpajakan, guna meningkatkan transparansi, keadilan, dan kemudahan bagi wajib pajak serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 7 Tahun 2021.pdf  

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
     
  2. PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
     
  3. UU No. 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
     
  4. UU No. 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
     
  5. UU No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
     
  6. UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
     
  7. UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai
     
  8. UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
     
  9. UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
     
  10. UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Bagikan ke: