Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah adalah peraturan hukum yang mengatur pembentukan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai entitas otonom di Indonesia. UU ini mengatur berbagai aspek terkait provinsi ini, termasuk struktur pemerintahan, batas wilayah, hak dan kewajiban pemerintah provinsi, serta aspek administratif dan keuangan. Tujuan utama dari UU ini adalah memberikan dasar hukum yang jelas untuk otonomi daerah Sulawesi Tengah, sehingga dapat mengembangkan wilayahnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal, serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di provinsi tersebut.
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PERPU No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 PRP Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara. Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tengah   

 - UU No. 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7) Menjadi Undang-Undang. Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tengah   

 - PERPU No. 47 Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tengah
 
Bagikan ke:
                            