Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengganti UU 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Perppu 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara.
FILE-FILE PERATURAN
Bagikan ke:
                            