Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. 

UU ini mengatur upaya untuk pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak masih dihadapkan pada kondisi permasalahan keterjangkauan, aksesibilitas, serta ketersediaan dana dan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pemenuhan kebutuhan rumah, perumahan, permukiman, serta lingkungan hunian perkotaan dan pedesaan

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 4 Tahun 2016.pdf

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

Bagikan ke: