Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lampung Utara di Provinsi Lampung.
UU ini mengatur tentang Kabupaten Lampung Utara di Provinsi Lampung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Lampung Utara terdiri atas 23 (dua puluh tiga) kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Lampung Utara berkedudukan di Kecamatan Kotabumi.
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- UU No. 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang

Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Lampung Utara dalam UU Nomor 28 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Bagikan ke: