Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

Undang-undang tentang Kelautan adalah peraturan hukum yang mengatur berbagai aspek terkait dengan pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perairan di Indonesia. Undang-undang ini mencakup regulasi terkait penanggulangan pencemaran laut, pengelolaan sumber daya ikan, konservasi ekosistem laut, pelayaran, serta isu-isu lingkungan dan ekonomi lainnya yang berkaitan dengan kelautan. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut, melindungi lingkungan laut, serta mendukung perkembangan ekonomi dan keamanan kelautan nasional.

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 32 Tahun 2014.pdf   

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja   
     
  2. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja   
     

Mencabut :

  1. UU No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
    Mencabut ketentuan mengenai pembentukan badan koordinasi sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (3)      

Bagikan ke: