Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, undang-undang ini mengatur tentang kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. UU ini berisi mengenai ketentuan umum, hak dan kewajiban, tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelenggaraan kesehatan, upaya kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, perbekalan kesehatan, ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah, pendanaan kesehatan, koordinasi dan sinkronisasi penguatan sistem kesehatan, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
FILE FILE PERATURAN
UU Nomor 17 Tahun 2023.pdf tentang Kesehatan 
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan

- UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

- UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan

- UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

- UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa

- UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

- UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

- UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

- UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

- UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular

- Undang-Undang Nomor 419 Tahun 1949 tentang Ordonansi Obat Keras (Staatsblad 1949 Nomor 419)
Bagikan ke: