Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali

Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali

UU ini mengatur mengenai Provinsi Bali. Provinsi Bali terdiri atas 8 (delapan) kabupaten dan 1 (satu) kota dengan ibukota berkedudukan di Kota Denpasar. Dalam wilayah Provinsi Bali terdapat desa adat dan subak yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

FILE FILE PERATURAN

UU Nomor 15 Tahun 2023.pdf   

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. UU No. 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara barat dan Nusa Tenggara Timur   

Bagikan ke: