Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali
UU ini mengatur mengenai Provinsi Bali. Provinsi Bali terdiri atas 8 (delapan) kabupaten dan 1 (satu) kota dengan ibukota berkedudukan di Kota Denpasar. Dalam wilayah Provinsi Bali terdapat desa adat dan subak yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
FILE FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- UU No. 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara barat dan Nusa Tenggara Timur

Bagikan ke: