Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah adalah peraturan hukum yang mengatur berbagai aspek terkait pemerintahan, administrasi, pembangunan, dan kegiatan lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Undang-undang ini merinci wewenang, struktur organisasi, dan tugas-tugas pemerintahan provinsi serta mengatur hal-hal penting seperti pengelolaan sumber daya alam, otonomi daerah, dan pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- UU No. 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang   

 - UU No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur  

 
Bagikan ke:
                            