Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Provinsi Maluku

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Provinsi Maluku adalah peraturan hukum yang mengatur pembentukan Provinsi Maluku sebagai entitas otonom di Indonesia. UU ini merinci struktur pemerintahan, batas wilayah, hak, kewajiban, serta aspek-aspek administratif dan keuangan provinsi tersebut. UU ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi otonomi daerah Maluku, serta memfasilitasi pengembangan wilayah dan pelayanan publik di provinsi ini sesuai dengan kebutuhan dan potensinya.

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 13 Tahun 2023.pdf   

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. UU No. 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 79) Sebagai Undang-Undang   

Bagikan ke: