Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia. UU ini membahas tentang hak khusus dan keistimewaan yang diberikan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta. Isinya menjelaskan bagaimana Yogyakarta memiliki aturan dan tatanan pemerintahan yang berbeda dari daerah lainnya di Indonesia, termasuk dalam hal pengaturan kepemimpinan dan hak-hak istimewa bagi Sultan Yogyakarta. 

FILE-FILE PERATURAN

UU Nomor 13 Tahun 2012.pdf  

Bagikan ke: