Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado adalah regulasi yang mengatur pendirian Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di empat kota tersebut. UU ini menetapkan dasar hukum dan struktur organisasi PT TUN di setiap wilayah, memberikan wewenang kepada PT TUN untuk menangani perkara-perkara tata usaha negara dalam tingkat banding, serta menegaskan peran strategis PT TUN dalam penegakan hukum administrasi negara.
FILE-FILE PERATURAN
Bagikan ke:
