Taukah kamu, DPRD Tidak Ada di IKN ?

Hai guys..

Menurut berita-berita yang ada, pemerintah bakal menghabiskan dana Rp. 466 triliun untuk bangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasti kita sudah bayangin betapa megahnya kota seluas 256.142 ha itu, dan pasti semua bakal ada disana, apa saja pasti ada.

 

Tapi… Tunggu dulu…

Ada satu yang tidak ada ternyata guys. Apa itu ?

DPRD, iya… Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini tidak ada di IKN. Ini menjadi salah satu kekhususan IKN. Pada Pasal 13 UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara disebutkan dalam rangka Pemilu (Pemilihan Umum) IKN hanya melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPD.

 

Karena IKN dipimpin oleh Pejabat setingkat Menteri yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden.

Jadi bagi politikus local, harap tahan diri dan jangan bermimpi bakal bisa jadi politisi lokal di IKN. Karena kantornya saja tidak bakal ada.

 

Okey..semoga bermanfaat dan bisa menjadi pencerahan.

 

Bagikan ke: