Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan adalah suatu kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2022. Perpres ini mengatur berbagai aspek terkait struktur, organisasi, tugas, wewenang, dan kewenangan Kementerian Pertahanan dalam mengelola dan mengawasi sektor pertahanan negara. Dokumen ini merinci tanggung jawab kementerian, hubungan dengan lembaga terkait, serta arahan strategis dalam rangka mendukung kebijakan pertahanan nasional.
FILE-FILE PERATURAN
Perpres Nomor 94 Tahun 2022.pdf   
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Bagikan ke:
                            