Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
PP ini mengatur tentang Penetapan Pensiun Pokok pensiunan pegawai Negeri sipil dan Janda/Dudanya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
FILE-FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PP No. 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

- PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. I.pdf

- PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. II.pdf

- PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. III.pdf

- PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. IV.pdf

- PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. VI.pdf

- PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. V.pdf

- PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. VII.pdf

- PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. VIII.pdf

Bagikan ke: