Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

PP ini mengatur tentang Penetapan Pensiun Pokok pensiunan pegawai Negeri sipil dan Janda/Dudanya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

FILE-FILE PERATURAN

PP Nomor 8 Tahun 2024.pdf   

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PP No. 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya   
  2. PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. I.pdf   
  3. PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. II.pdf   
  4. PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. III.pdf   
  5. PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. IV.pdf  
  6. PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. VI.pdf  
  7. PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. V.pdf  
  8. PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. VII.pdf  
  9. PP Nomor 18 Tahun 2019 - Lamp. VIII.pdf  

 


 

Bagikan ke: