Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat
PP ini mengatur mengenai pemberian pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Pokok-pokok pengaturan dalam Peraturan Pemerintah ini antara lain memuat materi mengenai kewenangan pemberian Pinjaman, sumber pemberian Pinjaman, kebijakan pemberian Pinjaman, mekanisme pemberian Pinjaman kepada Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, pembayaran kembali dan mata uang yang digunakan, serta penatausahaan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pemberian Pinjaman.
FILE FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum Tersedia
Bagikan ke:
