Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah
Penyelenggaraan kerjasama daerah dengan daerah lain, kerjasama daerah dengan pihak ketiga, dan kerjasama daerah dengan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri serta pembinaan dan pengawasan kerjasama daerah.
FILE FILE PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PP No. 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

Bagikan ke: