Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol

Peraturan Pemerintah tentang jalan tol adalah peraturan yang mengatur aspek-aspek yang berkaitan dengan pengembangan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pengawasan jalan tol di Indonesia. Peraturan ini mencakup berbagai ketentuan teknis, administratif, dan regulasi terkait dengan jalan tol, termasuk perizinan, standar keselamatan, tarif tol, hak dan kewajiban pengelola jalan tol, serta aspek-aspek lingkungan. Peraturan Pemerintah tentang jalan tol memiliki peran penting dalam mengatur dan memastikan bahwa jalan tol di Indonesia beroperasi secara efisien, aman, dan sesuai dengan standar kualitas tertentu, sambil memenuhi kebutuhan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.

FILE-FILE PERATURAN

PP Nomor 17 Tahun 2021.pdf   

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PP No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol   
     
  2. PP No. 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol   
     
  3. PP No. 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol   
     
  4. PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol   

Bagikan ke: