Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Kempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor

Peraturan ini mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor

FILE FILE PERATURAN

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2026.pdf       

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia  

Bagikan ke: