Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2022 adalah peraturan yang mencabut Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020. Peraturan ini menghapuskan relaksasi dalam penegakan hukum terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan yang dimaksudkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

FILE-FILE PERATURAN

Peraturan-KPPU-Nomor-2-Tahun-2022.pdf   

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2020 tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional   

Bagikan ke: