Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2022 adalah peraturan yang mencabut Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020. Peraturan ini menghapuskan relaksasi dalam penegakan hukum terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan yang dimaksudkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
FILE-FILE PERATURAN
Peraturan-KPPU-Nomor-2-Tahun-2022.pdf 
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Bagikan ke:
