Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2020 adalah peraturan yang mengatur penanganan perkara secara elektronik dalam proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Ini mencakup prosedur dan ketentuan yang berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam menangani perkara terkait pelanggaran persaingan usaha.

FILE-FILE PERATURAN

Peraturan-KPPU-Nomor-1-Tahun-2020.pdf   

Bagikan ke: